Pembinaan dan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan Aset Nagari di Nagari Andaleh Baruh Bukik Kecamatan Sungayang.
Pembinaan dan pengawasan akuntabilitas keuangan dan pengelolaan aset desa/nagari meliputi prinsip-prinsip pengelolaan yang transparan dan akuntabel, tujuan pengawasan (mencegah penyalahgunaan, meningkatkan efektivitas).
Untuk menjaga agar Pemerintah nagari tetap berjalan sesuai aturan maka Pemerintah Kecamatan Sungayang melakukan Pembinaan dan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan Aset Nagari di Nagari Andaleh Baruh Bukik Kecamatan Sungayang.
Tim yang di bentuk untuk pembinaan ini terdiri dari Camat Sungayang, Sekretaris Camat , Kasi PMN, Kasi Tapem , dan Tenaga Pendamping Profesional yang terdiri dari PD dan PLD Kecamatan Sungayang.
Dalam pembinaan ini Camat Sungayang Roza Melfita, S.STP menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan di nagari agar berpedoman kepada peraturan yang berlaku, melakukan percepatan penyusunan APB Perubahan 2025, Percepatan Penyusunan RKP dan APB 2026 , agar perencanaan kita selesai tepat waktu.
Pembinaan ini akan terus berlanjut di nagari-nagari yang ada di Kecamatan Sungayang.





Komentar
Posting Komentar